PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 335
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Hukum Laut dan Hukum Dirgantara selanjutnya disebut Seksi Kumladirga dipimpin oleh Kepala Seksi Hukum Laut dan Hukum Dirgantara disebut Kasi Kumladirga mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi dan standarisasi teknis di bidang kebijakan hukum laut dan hukum dirgantara.
