PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 153
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Bagian Proglap terdiri dari : a. Subbagian Program Kerja dan Anggaran; b. Subbagian Organisasi dan Ketatalaksanaan; dan c. Subbagian Evaluasi dan Laporan.
