PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 142
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Administrasi Pengadaan selanjutnya disebut Subbagian Minada dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Pengadaan disebut Kasubbag Minada mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa konstruksi, pemeliharaan fasilitas, inventarisasi serta sertifikasi tanah dan bangunan Kementerian.
