PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2009 tentang PEMBINAAN TEKNOLOGI DAN INDUSTRI PERTAHANAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman dalam penyelenggaraan yang terkait dengan pembinaan teknologi dan industri pertahanan dengan tujuan agar tercapainya satu pengertian dan tindakan dalam penyelenggaraan pembinaan teknologi dan industri pertahanan.
