PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang STANDAR MILITER INDONESIA ALAT KOMUNIKASI DAN...
Pasal 13
BAB 4 — POLA PENYELENGGARAAN
Tahapan kegiatan standardisasi Alkomlek TNI meliputi: a. perencanaan awal; b. perencanaan lanjutan; c. perumusan standar; d. pengesahan; e. sosialisasi; f. penerapan; dan g. evaluasi dan laporan.
