PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2011 tentang STANDAR LAYANAN INFORMASI PERTAHANAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 42
BAB 9 — LAPORAN DAN EVALUASI
Kemhan dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan Informasi Pertahanan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja di lingkungan Kemhan.
