PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan
Pasal 37
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 923), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
