PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan
Pasal 14
BAB 2 — PERENCANAAN KINERJA PEGAWAI KEMHAN
Rincian perencanaan kinerja Pegawai Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 13 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
