PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang STANDARDISASI DUKUNGAN KESEHATAN PASUKAN...
Pasal 7
Personel kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti latihan pra tugas di bawah kendali PMPP TNI.
