PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2013 tentang STANDARDISASI DUKUNGAN KESEHATAN PASUKAN...
Pasal 2
Tujuan dukungan kesehatan bagi personel Pasukan Perdamaian TNI untuk menjamin kesiapan operasional seluruh personel dalam misi operasi pemeliharaan perdamaian di luar negeri.
