PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 22
BAB 4 — Ketentuan Lain-Lain
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi KKIP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q Anggaran Kementerian Pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
