PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 19
BAB 3 — Tata Kerja
Kelompok Kerja wajib hadir pada pelaksanaan rapat pembahasan materi sesuai bidangnya dan memberikan bahan pertimbangan kepada Ketua KKIP.
