PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN...
Pasal 13
BAB 2 — PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA
Jangka waktu berlakunya Kesepakatan Bersama ditentukan oleh para pihak sesuai dengan kebutuhan.
