PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang DUKUNGAN ADMINISTRASI SATUAN TUGAS HELIKOPTER...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2012 tentang Dukungan Administrasi Satuan Tugas Helikopter MI-17 Kontingen Garuda Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Republik Demokratik Kongo ( Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 937), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
