PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2009 tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2010
Pasal 3
Rencana Kerja Pembangunan Pertahanan Negara Tahun 2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
