PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. penetapan status tingkat dan golongan kecacatan; dan b. penetapan status Gugur atau Tewas bagi PNS Kemhan.
