PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1921), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
