PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 9
BAB 2 — DOKUMEN-DOKUMEN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Dokumen jangka menengah dalam suatu Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara terdiri dari :
a. di tingkat Dephan :
- dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra Bang Hanneg; dan b) Renstra Bang Hanneg.
- dokumen pendukung.
- Jakgara Hanneg b. di tingkat TNI :
- dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra TNI; b) Renstra TNI; dan c) Jakstra TNI.
- dokumen pendukung :
- Kir intel jangka menengah c. di tingkat UO :
- dokumen utama terdiri dari :
a) Rancangan Renstra UO; b) Renstra UO; dan c) Jakstra UO. 2. dokumen pendukung.
- Kir intel jangka menengah d. di tingkat Kotama/Satker/PTF Dephan :
- dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan Renstra Kotama/Satker/PTF Dephan; b) Renstra Kotama/Satker/PTF Dephan; dan
- dokumen pendukung terdiri dari : a) Jakstra Kotama/Satker/PTF Dephan; b) RTRW Han kotama; dan c) Anpotwil/Mar/Dirga.
