PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2009 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 8
BAB 2 — DOKUMEN-DOKUMEN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Dokumen jangka panjang dalam suatu Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara terdiri dari :
a. di tingkat Dephan :
dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP Hanneg; dan b) RPJP Hanneg.
dokumen pendukung terdiri dari : a) produk strategis Hanneg; dan b RUTR Kawasan b. di tingkat TNI :
dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP TNI; b) RPJP TNI; dan c) Postur TNI.
dokumen pendukung terdiri dari : Kir Intel Jangka Panjang. c. di tingkat UO :
dokumen utama terdiri dari : a) Rancangan RPJP UO; b) RPJP UO; dan c) Postur UO.
dokumen pendukung terdiri dari : a) Kir Intel Jangka Panjang; b) RTRW Han Kotama/Satker.
