PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 943
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN DAN TEKNOLOGI PERTAHANAN
Pusat Pengembangan Kebijakan Strategi Pertahanan terdiri atas: a. Bidang Lingkungan Strategis; b. Bidang Doktrin, Sistem dan Metode; c. Bidang Wilayah Pertahanan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
