PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 914
BAB 11 — BADAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN DAN TEKNOLOGI PERTAHANAN
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan terdiri atas: a. Sekretariat Badan; b. Pusat Pengembangan Kebijakan Strategi Pertahanan; c. Pusat Pengembangan Kebijakan Sumber Daya Pertahanan; d. Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan; dan e. Pusat Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan.
