PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 869
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Pusat Kodifikasi terdiri atas: a. Bidang Tata Kelola, Pengembangan, dan Sistem Informasi Kodifikasi; b. Bidang Operasional Kodifikasi; c. Bidang Dukungan Teknis Kodifikasi; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
