PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 859
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Subbidang Administrasi Pembayaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan administrasi permintaan pembayaran, pemeriksaan kelengkapan dokumen pembayaran, evaluasi, laporan dan pengarsipan
dokumen administrasi pembayaran.
