PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 817
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bagian Penerimaan dan Penyaluran mempunyai tugas melaksanakan penerimaan dan penyaluran hasil pengadaan sarana pertahanan.
