PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 770
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Evaluasi dan Laporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan laporan pengawasan dan pemeriksaan.
