PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 769
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Analisa Sistem mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis pengawasan dan pemeriksaan.
