PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 73
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Arbitrase dan Uji Materi mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan kelengkapan administrasi serta pelaksanaan pengajuan upaya hukum luar biasa, penanganan perkara di Badan arbitrase nasional maupun internasional, uji materi peraturan perundang- undangan ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi dan koordinasi dalam melaksanakan putusan.
