PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 71
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengadilan Tingkat I mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan kelengkapan administrasi serta pelaksanaan penanganan perkara pidana, perdata dan tata usaha negara di Pengadilan Tingkat I dan pelaksanaan putusan pengadilan.
