PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 691
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Daerah Latihan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, dan penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang daerah latihan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
