PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 674
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Administrasi Perbendaharaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, dan penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang administrasi perbendaharaan barang milik negara komponen utama pertahanan negara.
