PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 638
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Sistem Karier mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, dan penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pembinaan sistem karier sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara.
