PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 579
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Perizinan Ekspor dan Impor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang di bidang perizinan ekspor impor alat peralatan pertahanan dan keamanan.
