PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 562
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Pengembangan dan Penerapan Teknologi Pertahanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pengembangan dan penerapan teknologi pertahanan, serta penggandaan produk prototipe hasil pengembangan teknologi pertahanan.
