PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 527
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi
dan pelaporan kebijakan di bidang pembentukan komponen cadangan matra darat.
