PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 459
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Direktorat Evaluasi Pembangunan Pertahanan terdiri atas: a. Subdirektorat Evaluasi Kinerja Pembangunan dan Anggaran Pertahanan; b. Subdirektorat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pertahanan; c. Subdirektorat Sistem dan Metode Perencanaan Pertahanan; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
