PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 457
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Direktorat Evaluasi Pembangunan Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan evaluasi perencanaan, pemanfaatan anggaran dan pembangunan pertahanan serta penyusunan sistem dan metode perencanaan pertahanan.
