PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 367
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Bagian Program dan Laporan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaporan rencana program dan anggaran serta pengelolaan administrasi keuangan Direktorat Jenderal.
