PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 293
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Misi Perdamaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pengerahan militer pada misi pemeliharaan perdamaian ke luar negeri.
