PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 29
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Sistem dan Metode terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran; dan b. Subbagian Peraturan Keuangan.
