PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 289
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pemberdayaan wilayah pertahanan.
