PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 253
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Subdirektorat Kebijakan Dasar Pertahanan Negara terdiri atas: a. Seksi Kebijakan Umum Pertahanan Negara; b. Seksi Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara; dan c. Seksi Kebijakan Pertahanan Negara.
