PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 250
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Direktorat Kebijakan Strategi Pertahanan terdiri atas: a. Subdirektorat Kebijakan Dasar Pertahanan Negara; b. Subdirektorat Kebijakan Pelaksanaan Pertahanan Negara; c. Subdirektorat Kebijakan Pengembangan Pertahanan Negara; d. Subdirektorat Evaluasi Kebijakan dan Perkembangan Lingkungan Strategis Pertahanan; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
