PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 247
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Subbagian Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan fasilitasi kerja sama pengelolaan jabatan fungsional, serta pemantauan dan evaluasi penerapan jabatan fungsional Analis Pertahanan Negara.
