PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 246
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Subbagian Administrasi Pengelolaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan administrasi pengelolaan, serta penyiapan administrasi penyelenggaraan uji dan pengembangan kompetensi jabatan fungsional Analis Pertahanan Negara.
