PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 210
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Hukum Perjanjian Internasional mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan fasilitasi penyusunan, pelaksanaan analisis, pengharmonisasian, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan
konsep pengesahan/ratifikasi rancangan UNDANG-UNDANG perjanjian internasional bidang pertahanan menjadi UNDANG-UNDANG.
