PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 206
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Internasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan fasilitasi penyusunan, pelaksanaan analisis, dan pengharmonisasian penyusunan rancangan peraturan atau regulasi terkait kebijakan internasional bidang pertahanan.
