PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN, PEMANFAATAN,...
Pasal 48
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, proses penyelesaian terkait penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan BMN Kemhan dan TNI yang sudah diajukan kepada Pengelola Barang sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap dilanjutkan.
