PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN, PEMANFAATAN,...
Pasal 15
BAB 4 — PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
Pemanfaatan BMN dapat dilaksanakan terhadap BMN selain Alutsista dalam bentuk: a. sewa; b. pinjam pakai; dan c. kerja sama pemanfaatan.
