PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN, PEMANFAATAN,...
Pasal 14
BAB 3 — PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang wajib membuat rencana penggunaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang belum digunakan.
