PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN UMUM PENGGUNAAN KEKUATAN TENTARA...
Pasal 1
Menetapkan Kebijakan Umum Penggunaan Kekuatan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
